Bahas Hukum Islam di Indonesia, SIG Raya KOPRI PMII Pacitan Perkuat Basis Keilmuan Kader

Yusuf arifa'i saat menyampaikan materi, dan memahamkan kepada peserta SIG. (Foto : Dok. PMII Pacitan).

Pmiipacitan.or.id, PACITAN - Sekolah Islam Gender (SIG) Raya yang diselenggarakan oleh KOPRI PMII Komisariat STAINU dan STKIP PGRI Pacitan menjadi ruang strategis penguatan keilmuan kader perempuan.

Salah satu materi utama yang dibahas adalah 'Hukum Islam di Indonesia', yang disampaikan oleh Yusuf Arifa’i sebagai narasumber.

Dalam rangkaian SIG Raya yang berlangsung selama 2-4 Januari 2026 di Wisma Atlet Pacitan. 

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Pacitan dan Ponorogo.

Yusuf Arifa’i yang juga menjabat sebagai Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PC PMII Pacitan menegaskan bahwa hukum Islam di Indonesia tidak dapat dipahami secara tekstual semata, melainkan harus dibaca dalam konteks kebangsaan dan realitas sosial yang majemuk.

“Hukum Islam di Indonesia harus dipahami secara kontekstual dan konstitusional, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa keluar dari nilai-nilai dasar Islam,” ujar Yusuf Arifa’i dalam penyampaian materinya. Sabtu malam, (3/1/2026).

Selain itu, Yusuf Arifa’i yang merupakan dosen di Ma’had Aly At-Tarmasie dan IAIT ini, juga mendorong kader KOPRI PMII untuk memiliki keberanian intelektual dalam merespons isu-isu keumatan dan kebangsaan.

“Kader PMII, khususnya KOPRI, harus memiliki basis keilmuan yang kuat agar tidak mudah terjebak pada narasi sempit dalam memahami hukum Islam di tengah dinamika masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan pemahaman hukum Islam menjadi bekal penting bagi kader perempuan PMII agar mampu berperan aktif dan solutif di ruang publik, baik dalam ranah sosial, pendidikan, maupun kebijakan.

Materi 'Hukum Islam di Indonesia' ini menjadi bagian penting dalam rangkaian SIG Raya sebagai upaya memperkuat basis keilmuan kader KOPRI PMII Pacitan, sekaligus menegaskan arah kaderisasi yang berpijak pada nilai keislaman, intelektualitas, dan kepekaan sosial.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama