Refleksi 2025: PMII Pacitan Kirim Sinyal Kritis ke Pemangku Kebijakan, Siap Kawal 2026

PMII Pacitan, Refleksi Akhir Tahun, Agent of Change, Arah Baru Potensi PMII, Kawal Kebijakan Publik, Mahasiswa Bergerak, Kontrol Sosial, Demokrasi Lokal, Gerakan Mahasiswa, Pacitan 2026.

Pmiipacitan.or.id, PACITAN - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan mengirimkan sinyal kritis kepada para pemangku kebijakan daerah menjelang tahun 2026. 

Sikap tersebut ditegaskan melalui refleksi akhir tahun 2025 sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal arah kebijakan publik.

Melalui momentum refleksi ini, PMII Pacitan menegaskan kesiapan organisasi untuk tetap berdiri di garis kepentingan rakyat serta memastikan setiap kebijakan publik berjalan sejalan dengan prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan keberpihakan pada kelompok rentan.

Ketua Umum PC PMII Pacitan masa khidmat 2025-2026, Sunardi, menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh kehilangan peran historisnya sebagai kekuatan kontrol sosial. 

Menurutnya, dinamika kebijakan publik sepanjang 2025 menunjukkan masih adanya kebijakan yang memerlukan pengawasan ketat agar tidak menyimpang dari tujuan kesejahteraan masyarakat.

“PMII tidak akan mengambil posisi aman. Ketika kebijakan publik tidak berpihak pada rakyat, maka sikap kritis adalah kewajiban moral. Di situlah fungsi PMII sebagai agent of change dijalankan,” tegas Sunadi, Rabu (31/12/2025).

Ia menyampaikan, refleksi akhir tahun bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang evaluasi serius terhadap arah pembangunan daerah sekaligus momentum konsolidasi gerakan menyongsong tahun 2026. 

PMII Pacitan, kata dia, tidak ingin terjebak pada rutinitas organisasi tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam menyongsong 2026, PMII Pacitan mengusung Arah Baru Potensi PMII Pacitan sebagai orientasi perjuangan.

Konsep ini menekankan keberanian bersikap, ketajaman analisis kebijakan, serta konsistensi dalam melakukan advokasi publik yang terukur dan bertanggung jawab.

Sunardi menegaskan bahwa kritik mahasiswa tidak boleh dimaknai sebagai oposisi membabi buta. 

Sebaliknya, kritik harus hadir sebagai upaya korektif yang dilandasi data, kajian ilmiah, dan kepentingan publik, sehingga mampu mendorong perbaikan kebijakan secara substansial.

“Gerakan PMII harus lugas dan terarah. Kritik harus tajam, tetapi solutif. Kami akan mengawal kebijakan publik secara terbuka dan bertanggung jawab, tanpa kehilangan independensi organisasi,” ujarnya.

Untuk memperkuat peran tersebut, PMII Pacitan berkomitmen memperkuat tradisi intelektual kader melalui forum kajian kebijakan publik, advokasi sosial, serta pengawalan isu-isu strategis daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Memasuki tahun 2026, PMII Pacitan menegaskan tidak akan bersikap permisif terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat. 

Organisasi mahasiswa ini menyatakan siap menjadi mitra kritis pemerintah, sekaligus pengingat ketika kekuasaan mulai abai terhadap aspirasi publik.

Refleksi akhir tahun ini menjadi penanda bahwa PMII Pacitan tidak sekadar membaca perubahan, tetapi siap mengambil peran aktif dalam memastikan kebijakan publik di Kabupaten Pacitan berjalan sesuai nilai keadilan, demokrasi, dan keberpihakan sosial. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama