PMII Apresiasi Desa di Pacitan yang Terapkan Penempelan Stiker Bansos

Ketua cabang Al Ahmadi PMII Pacitan. (Foto. DOK PMII Pacitan).

Pmiipacitan.or.id, PACITAN - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Pacitan yang telah menerapkan penempelan stiker penerima bantuan sosial (bansos) di rumah warga. 

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dalam penyaluran bantuan sosial.

Ketua cabang PMII Pacitan Al Ahmadi, mengapresiasi upaya pemerintah desa yang mulai membuka data penerima bansos secara terbuka di tingkat desa. 

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah awal untuk mencegah persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial.

“Penempelan stiker bansos merupakan langkah positif. Ini menunjukkan adanya ikhtiar transparansi dari pemerintah desa agar masyarakat bisa mengetahui secara langsung siapa saja penerima bantuan,” kata Al Ahmadi, Senin (15/12/2025).

Ia menilai, keterbukaan data penerima bansos sangat penting untuk menghindari kecemburuan sosial serta meminimalkan potensi nepotisme dalam penyaluran bantuan. 

Petugas pemerintah desa bersama unsur pendamping saat melakukan penempelan stiker penerima bantuan sosial di rumah warga di salah satu desa di Kabupaten Pacitan. (Foto: dok. pemerintah Desa Sidomulyo).

Dengan adanya stiker tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk ikut melakukan pengawasan sosial.

Al Ahmadi berharap, kebijakan penempelan stiker tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diikuti dengan pemutakhiran data secara berkala dan proses verifikasi yang objektif sesuai kondisi riil warga di lapangan.

“Kami berharap penyaluran bansos ke depan benar-benar dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran. Desa yang sudah menerapkan ini patut diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi desa lain di Pacitan,” ujarnya.

PMII juga membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pemerintah desa untuk ikut mengawal kebijakan sosial agar bantuan yang disalurkan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama