Audiensi ke Satpol PP, Mahasiswa Sampaikan Keresahan Soal Kosan Mesum hingga PKL Liar

 

Resah dengan keadaan sekitar, PMII Pacitan gelar udiensi di kantor Satpol PP Pacitan,

PMIIPACITANPuluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan menggelar aksi audiensi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan.

Salah satu yang melatarbelakangi audiensi tersebut adalah maraknya indekos yang diduga menjadi tempat praktik asusila oleh pelajar di Kota Seribu Satu Goa. 

Menurut Ketua PMII Pacitan, Al Ahmadi, saat ini kos bebas sangat mudah diperjualbelikan di media sosial (medsos) dengan harga Rp15-20 ribu per jam. 

Berdasarkan bukti foto dan video yang mereka bawa, terdapat sejumlah tempat yang menyewakan kos tersebut. Rata-rata yang menjadi pengguna adalah pelajar. 

“Kos-kos bebas ini juga menjadi ancaman bagi generasi muda Pacitan, terutama terkait penyebaran HIV/AIDS, meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah hingga peredaran obat terlarang,” jelasnya. Kamis (15/5/2025). 

PMII juga menyoroti kebiasaan pelajar yang bolos sekolah untuk nongkrong di warung kopi dan tempat umum lainnya selama jam sekolah. 

Selain merokok secara terang-terangan, perilaku tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap siswa di luar sekolah. 

"Tempat-tempat yang digunakan untuk nongkrong itu, hingga saat ini nyaris tidak pernah dijamah Satpol PP," terangnya sambil menunjuk bukti. 

Selain itu, PMII menyoroti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang semakin menjamur di kawasan JLS dan alun-alun Pacitan. Para pedagang disebut sering menggunakan trotoar dan fasilitas publik lainnya, sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan merusak estetika kota.

"Sebelumnya kami sudah sampaikan rekomendasi agar Pasar Minulyo yang kian sepi ini, Satpol PP juga ikut bergerak memberikan ketegasan,"  

Selain itu, PMII juga mencatat peningkatan jumlah gepeng (pengemis) di pusat kota dan area wisata. 

"Mereka itu terkoordinasi dari luar daerah, datang ke Pacitan untuk meminta-minta. Tidak perlu dikasihani," 

Terakhir, PMII mendesak agar Satpol PP memperkuat kolaborasi dengan dinas terkait untuk mengoptimalkan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 soal PAD dan menjaga lingkungan.

"Janganlah ada namanya tapi tidak ada kerjanya," imbuhnya. 

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan tuntutan dari PMII.

"Kami berterima kasih atas masukan dari teman-teman PMII. Dan besok, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban dan pengawasan lebih intensif sesuai tuntunan PMII," katanya.

Aksi audiensi berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. PMII berharap, dengan adanya aksi ini, pemerintah daerah dan Satpol PP dapat lebih serius dalam menangani penegakan Perda, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi pelajar-pedagang di Pacitan.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama